Iptu Ketut Siartika (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Penyidik Unit Polsek Mimika Baru hingga kini masih dalami kasus jambret di pertigaan Jalan Ahmad Yani-Bhayangkara, tepatnya di depan PIN Seluler di Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Mimika-Papua Tengah, Kamis (18/7) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Iptu Ketut Siartika kepada Timika eXpress di Polsek Miru pada Senin (29/7) mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan di beberapa CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Setelah kita cek ternyata rekaman CCTV kurang terang. Akan tetapi, kita sudah mengetahui jenis motor yang digunakan kedua pelaku. Selain itu pelaku juga menggunakan switer hitam. Kita masih melakukan penyelidikan terhadap kasus jambret tersebut,” jelasnya.
Dalam berita sebelumnya, seorang gadis berinisial A dijambret oleh dua orang pria yang menggunakan motor KLX di Jalan Ahmad Yani-Bhayangkara, tepatnya di depan PIN Seluler di Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Mimika-Papua Tengah, Kamis (18/7) pukul 20.00 WIT.
Pada saat itu korban bonceng tiga menggunakan sepeda motor datang dari arah Pasar Eks Swadaya.
Setibanya di TKP, korban yang duduk paling belakang mengenakan tas selempang menjadi target pelaku.
“Pelaku diduga sudah mengikuti para korban. Sehingga sesampainya di TKP, pelaku berhasil menarik tas selempang yang dikenakan korban. Pada saat itu korban teriak, sempat ada warga sekitar yang mencoba mengejar pelaku yang lari ke arah Jalan Elang,” jelas Kapolsek Mimika Baru, AKP J. Limbong.
Kapolsek menambahkan, pihaknya telah mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan sepeda motor yang digunakan.
“Mudah-mudahan ciri-ciri yang sudah kami kantongi tidak meleset. Akibat kejadian tersebut, dompet dan satu unit iPhone 11 hilang. Kerugian diperkirakan sekitar Rp6 jutaan belum termasuk isi dompet,” tutupnya. (glt)














Tinggalkan Balasan