AKP Darwis (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Sepanjang Januari hingga Juni 2024, sebanyak 17 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis kepada Timika eXpress di Mapolres Mimika di Jalan Agimuga pada Senin (8/7) mengatakan, korban mengalami laka karena dipengaruhi oleh Miras.
“Selama Januari-Juni kemarin terjadi 63 kasus kecelakaan lalu lintas, dan paling banyak terjadi pada Februari 2024. Ada 17 orang yang meninggal dunia, luka berat 66 orang, luka ringan 39 orang, dan kerugian material ditaksir mencapai Rp. 417.000.000,” jelasnya.
Darwis pun menuturkan, ada beberapa pengendara mengalami kecelakaan lalu lintas akibat dipengaruhi miras, begitu juga laka tunggal.
“Kami belum bisa pastikan terkait peningkatan kasus laka dalam tahun ini, karena belum akhir tahun. Khusus Tahun 2023 kemarin itu, terdapat 197 kasus laka,” tambahnya.
Selain itu, Darwis pun meminta kepada semua pengendara di Kabupaten Mimika agar lebih memperhatikan etika berkendara saat mengendarai kendaraan guna menghindari kecelakaan lalu lintas.
“Kami minta para pengendara lebih mematuhi dan memperhatikan etika saat berkendara guna terhindar dari kecelakaan,” harapnya. (glt)














Tinggalkan Balasan