TOWER: Pembangunan tower oleh sejumlah warga di Jalan Busiri Ujung, Kelurahan Pasar Sentral (FOTO: DOK/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Penolakan pembangunan tower oleh sejumlah warga di Jalan Busiri Ujung, Kelurahan Pasar Sentral, hingga saat ini tidak kunjung menemui titik terang.
Warga bersikukuh menolak pembangunan tersebut, sementara pihak PT Tower Bersama, selaku kontraktor tetap akan melanjutkan pembangunan tower.
Persoalan ini pun berujung dengan mediasi di Kantor Pelayanan Polres Mimika, pada Minggu (30/6).
Mediasi ini adalah yang kedua kalinya dilaksanakan di Polres Mimika, setelah sebelumnya dilaksanakan pada Mei 2024 lalu.
Meski sudah dua kali dimediasi, namun kedua belah pihak belum mengerucut pada satu kesepakatan.
Pada mediasi yang kedua, pihak kepolisian bahkan sudah melibatkan sejumlah intstansi teknis, diantaranya perwakilan dari Dinas PUPR Mimika, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP).
Selain itu, hadir pula sejumlah warga yang menolak pembangunan tower, pihak PT Tower Bersama, termasuk beberapa warga yang mendukung pembangunan tower.
Akibat tidak menemui titik terang, warga yang menolak pembangunan tower dan merasa dirugikan dengan kehadiran menara ini mengaku akan melanjutkan proses penolakan ini hingga Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika itu memang diperlukan.
Pasalnya, selama ini sudah banyak upaya yang ditempuh, dengan mendatangi sejumlah instansi teknis yang terkait.
Dalam audensi yang dilakukan sebelumnya di DPMTSP, warga yang menolak, telah dijanjikan untuk melakukan mediasi dengan semua instansi teknis termasuk pihak PT Tower Bersama, sayangnya pertemuan batal dilakukan dikarenakan salah satu instansi belum bisa hadir.
Selanjutnya, DPMPTSP mengeluarkan surat penghentian sementara pembangunan tower hingga ada mediasi.
Sayangnya, mediasi dengan instansi teknis belum dilakukan, namun DPMPTSP kembali mengeluarkan suart izin bagi pihak tower untuk melanjutkan pembangunan.
Oleh karena itu, warga yang menolak mendatangi Kantor Polisi untuk mengadukan perihal tersebut.
Simon Timang, salah seorang warga yang rumahnya berdekatan dengan titik pembangunan tower didampingi warga lainnya mengatakan, sejumlah warga yang menandatangani persetujuan pembangunan tower di wilayah tersebut, namun dirinya mengaku yang menandatangani persetujuan tersebut adalah warga yang radiusnya jauh dari titik pembangunan.
Sebagaimana diketahui tinggi tower nantinya adalah 32 meter, dengan demikian maka seluruh area dengan jarak 32 meter di sekeliling tower adalah area yang terdampak langsung.
Warga menolak pembangunan tower tersebut karena merasa terancam dengan keberadaan tower, baik radiasi, induksi listrik, maupun resiko lain yang mungkin timbul sehubungan dengan oeprasi tower, misalnya saja ambruk, antau sambaran petir dan lain-lain, belum lagi tanah dimana tower didirikan tidak jauh dengan aliran sungai yang cukup besar.
Sementara itu, warga lainnya yang hadir dalam mediasi tersebut kepada wartawan mengungkapkan justru mendukung kehadiran tower ini, karena dianggap bermanfaat untuk masyarakat umum. Dengan hadirnya tower baru ini dinilai akan memberi kemudahan bagi mayarakat dalam memilih provider jaringan seluler.
Matius Panimba, kepada wartawan di halamana Kantor Pelayanan Polres Mimika Minggu kemarin mengaku, titik pendirian tower berada di lahannya, dan dirinya mengaku menyetujui pendirian tower.
“Saya mendukung, karena saya lihat di beberapa tempat juga dirikan tower tapi warga aman-aman saja. Bahkan ada rumah kerabat saya yang diatasnya dipasangi tower Telkomsel, tetapi aman-aman saja. Di kota-kota besar juga banyak orang yang tinggal di sekitar tower tapi tidak masalah,” ungkapnya.
Terkait dengan kompensasi, Matius mengaku akan menerima uang senilai Rp130 juta dari PT Tower Bersama, yang merupakan sewa selama 11 tahun kedepan.
Ditanya apakah dana tersebut sudah diterima, Matius mengaku sejauh ini memang belum diterima.
“Saya belum terima, tapi nanti ada,” tutupnya.
Sementara itu, warga lainya, Febri, yang rumahnya masih masuk dalam radius pemancara mengaku ikut mendukung pembangunan tower.
“Saya tidak mendapat apa-apa dari perusahaan, tetapi saya pikir, tidak ada salahnya mendukung hal yang bermanfaat untuk banyak orang,” imbuhnya.
Sedangkan penanggungjawab PT Tower Bersama yang turutu hadir pada mediasi tersebut saat dikonfirmasi di tempat yang sama enggan memberikan keterangan.
“Saya masih capek sekali, gak usah dulu,” ucapnya singkat.(tim)














Tinggalkan Balasan