Tiga Distrik Produksi Sampah Terbanyak
SOSIALISASI – Peserta saat mengikuti sosialisasi pengelolaan dan penanganan sampah di Aula Bobaigo Keuskupan Timika, Kamis (13/6). (FOTO: INDRI/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi pengelolaan dan penanganan sampah bernilai ekonomis atau mendatangkan cuan (uang).
Sosialisasi yang menyasar para pelaku usaha dan masyarakat, baik di tingkat distrik, kelurahan dan kampung di Distrik Mimika Baru, ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Marthen Mallisa.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bobaigo Keuskupan Timika pada Kamis (13/6/2024).
Pada kesempatan itu, Plt Kepala DLH Mimika, Frans Kambu,S.Sos., M.Tr.IP menjelaskan, sosialisasi ini mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
Selain itu, Peraturan Daerah (Perda) Mimika Nomor 11 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah dan Peraturan Bupati (Perbup) Mimika Nomor 36 Tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi daerah Mimika menyangkut pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Dimana target pengurangan sampah di Mimika minimal 30 persen dan maksimal 70 persen.
“Atas dasar regulasi yang diterbitkan, maka sosialisasi pengelolaan sampah perlu dilakukan guna menekan produksi sampah di Mimika,” ujar Frans kerap ia disapa.
Pasalnya, produksi sampah di Mimika mencapai 300 ton perhari, sehingga diakumulasi produksi sampah perbulan mencapai 9.000 ton.
Dari tonase sampah yang dihasilkan, produksi sampah terbanyak adalah Distrik Mimika Baru, menyusul Distrik Wania dan Kuala Kencana.
“Kurang lebih 50 persen sampah berasal dari Distrik Mimika Baru, ini karena wilayahnya luas,” ujarnya.
Dari banyaknya produksi sampah di Mimika, maka pihak DLH kini sedang membangun Pusat Daur Ulang (PDU), yang mana sedang dalam tahap instalasi pemasangan listrik untuk mesin oprasionalnya.
Dengan dioperasikannya PDU), nantinya masyarakat Mimika dapat mengerti akan pengelolaan dan penanganan sampah, bahkan bisa ikut berkontribusi dalam PDU.
“Ini bagian dari tindaklanjut Bupati Mimika setelah melakukan koordinasi dengan Pemda Banyumas beberapa waktu lalu, dimana nanti PDU dibuka, masyarakat dapat mengelola sampah menjadi uang,” tandasnya.
Sementara itu, Marthen Mallisa, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemkab Mimika, mengatakan, sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat dan pelaku usaha mengetahui cara pengelolaan berbagai jenis sampah secara berkelanjutan.
Sebab, jika tidak akan menimbulkan dampak bahkan penyakit menular.
“Sosialisasi ini juga untuk menumbuhkan rasa peduli dari masyatakat terhadap lingkungan terutama dalam penanganan sampah. Sosialisasi ini harus terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan penanganan sampah,” tegasnya.
Menurut Marthen, meski sudah ada tulisan dilarang buang sampah, masih saya ada warga yang tidak mengindahkan.
“Makanya, sosialisasi secara intens terkait penanganan sampah sangat penting bagi masyarakat Mimika,” demikian Marthen. (ela)









Tinggalkan Balasan