POLICE LINE – Polisi pasang police line di lokasi kebakaran (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Tim Inafis Satreskrim Polres Mimika telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah dan petakan di Jalan KH. Dewantara pada Sabtu (8/6). Dari hasil olah TKP tersebut, polisi temukan tujuh titik yang diduga kuat sebagai sumber api hingga terjadinya kebakaran.
“Kami akan kirim sampel abu ke Labfor Polda Papua guna dilakukan pengembangan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq kepada Timika eXpress di ruang kerjanya pada Senin (10/6).
Selain itu, kata Kasat, ada empat orang saksi yang telah diperiksa yaitu pemilik kios, penghuni kos-kosan, pemilik rumah petakan dan pemilik toko.

Namun, dari keempat orang saksi yang diperiksa tersebut, Satreskrim Polres Mimika belum menemukan kesaksian yang kuat.
“Kita belum bisa pastikan berapa unit rumah yang terbakar dan berapa jumlah kerugian, karena setelah terjadi kebakaran tersebut semua korban memilih tinggal di tempat keluarga dan sulit kita ditemui. Itu salah satu kendala yang kita temui,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, puluhan rumah dan petakan milik warga di Jalan Ki Hajar Dewantara, tepatnya belakang bengkel sepeda Sopoyono dan rumah makan Padang di Jalan Yos Sudarso pada Jumat (7/6) sekitar pukul 15.00 WIT juga ikut terbakar. (glt)














Tinggalkan Balasan