TANDATANGAN – Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah berfoto bersama tiga Ketua Serikat Pekerja PTFI dan jajaran Kementerian Ketenagakerjaan, serta Ketua Umum Pimpinan Pusat SPSI setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama di Bandung. (FOTO: ANTARA/HO-Corporate Communication PTFI)

TIMIKAEXPRESS.id – Serikat Pekerja Mandiri Papua (SPMP) PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengatakan bahwa kompetensi pekerja sangat dibutuhkan untuk meningkatkan apresiasi terhadap perusahaan.

Ketua Serikat Pekerja Mandiri Papua PTFI Virgo H. Salossa di Timika, Kamis, mengatakan bahwa perusahaan berkewajiban untuk meningkatkan kompetensi para pekerjanya.

Menurut Virgo, pihaknya terus menyuarakan soal hak dan perlindungan terhadap buruh, yang telah dilakukan melalui perundingan pada perjanjian kerja bersama (PKB) dengan PTFI.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Mimika memiliki Balai Latihan Kerja (BLK), agar Sumber Daya Manusia (SDM) dapat dipersiapkan sebelum memasuki dunia kerja,” ujarnya.

Dia menjelaskan jika pekerja telah mendapatkan sertifikasi maka tidak ada alasan bagi sebuah perusahaan untuk tidak menerima, sebab telah memiliki kompetensi.

“Sertifikasi ini sangat penting bagi seorang calon pelamar yang akan mempersiapkan diri bekerja pada sebuah perusahaan, untuk itu jika ada BLK akan sangat membantu,” katanya.

Dia menambahkan BLK harus terbentuk secara bertanggung jawab agar memiliki kredibilitas, sehingga perusahaan apapun dapat menyatu untuk menyerap tenaga kerja.

“Pemerintah Kabupaten Mimika dapat memperkuat hal ini dengan mendorong penerbitan peraturan daerah (perda), guna menyiapkan pekerja yang mumpuni pada bidangnya,” ujarnya.(ant)