Tony Wenas (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Proses pembaruan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XII Tahun 2022-2024 antara manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) dengan tiga serikat pekerja yang dimulai sejak 20 Oktober 2023 lalu akhirnya menemui titik akhir.

Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya manajemen PTFI bersama tiga serikat pekerja, yakni Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI PTFI, Federasi Pertambangan Energi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (PK FPE KSBSI) PTFI dan Serikat Pekerja Mandiri Papua (SPMP) PTFI, telah menyelesaikan perundingan dan mencapai kesepakatan PKB.

Atas capaian ini, Tony Wenas selaku Presiden Direktur (Presdir) PTFI menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim manajemen dan serikat pekerja yang sudah menyelesaikan perundingan dan mencapai kesepakatan PKB.

“Saya selalu katakan, saya ini adalah orang tua dari manajemen dan juga serikat pekerja, dua-duanya adalah keluarga besar Freeport Indonesia, jadi kesepakatan yang dicapai adalah kesepakatan di antara anggota-anggota dalam keluarga, dan itulah yang membuat kita kuat”.

Demikian disampaikan Tony Wenas saat menyampaikan sambutan pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 57 PTFI di Sport Hall Tembagapura pada Minggu (7/4/2024).

Atas tercapainya kesepakatan PKB tersebut, Tony Wenas menambahkan, sebagai anggota keluarga besar Freeport Indonesia, maka kita akan terus berkarya bagi Indonesia.

“Semoga Tuhan yang maha kuasa senantiasa melimpahkan rahmatnya dan memberikan kemudahan dalam setiap langkah kita, dengan harapan kita terus berkarya untuk Indonesia,”  kata Tony Wenas.

Demi Magai, Ketua Tim Perundingan PKB dan PAD PTFI mengungkapkan, atas kesepakatan tata tertib perundingan, tim perunding serikat pekerja atau buruh dan tim perunding pengusaha telah memulai perundingan dengan ketentuan PKB, termasuk pembahasan Pedoman Hubungan Industrial (PHI).

Perundingan yang dimulai sejak 26 Februari 2024, akhirnya pada Minggu 31 Maret 2024, tim perunding bersepakat dan telah menandatangani suatu perubahan atas kesepakatan perundingan PKB PTFI.

Adapun butir-butir kesepakatan kenaikan upah dan manfaat bagi karyawan pratama PTFI meliputi:

1. Kenaikan upah pokok sebesar 4 persen pada 1 April 2024 dan 3 persen pada 1 April 2025.

2. Kenaikan bantuan pendidikan anak di luar daerah kerja sebesar 10 persen.

3. Kenaikan tunjangan kerja gilir sebesar 25 persen, 36 persen dan 13 persen.

4. Kenaikan bantuan biaya hidup di luar akomodasi perusahaan sebesar 10 persen.

5. Kenaikan bantuan kacamata: kenaikan lensa dan kacamata sebesar Rp200.000,- dan lensa sebesar Rp 100.000,-.

6. Bantuan kacamata untuk tanggungan langsung: diberikan 1x dalam 2 tahun.

7. Kenaikan bantuan penggantian pengobatan dan perawatan gigi sebesar 33 persen.

8. Kenaikan bantuan pemakaman sebesar 33 persen.

Untuk diketahui, pembaruan perundingan PKB XXII dilangsungkan di Rimba Papua Hotel (RPH), Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah pada 20 Oktober 2023 lalu resmi dibuka oleh Kepala Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Papua Tengah Frits James Boray.

Pembukaan ditandai pemukulan tifa bersama serta pertukaran surat mandat kesepakatan perunding antara manajemen PTFI bersama perwakilan dari tiga serikat pekerja.

Mewakili Senior Manajemen PTFI, Director & Executive Vice President Community Development, Claus Wamafma menyampaikan penghargaan serta apresiasi kepada semua serikat pekerja dan Tim Perusahaan yang telah bersama-sama menyelesaikan proses verifikasi hingga dapat dilaksanakan pembukaan.

“Kita semua sepakat mempunyai spirit yang sama untuk menyelesaikan perundingan ini dengan cepat,” ujar Claus ketika itu.

Sementara itu, Ketua PUK SPKEP SPSI, Lukas Saleo pun berharap perundingan pembaharuan PKB kali ini berlangsung lebih cepat dan dengan hasil yang baik.

“Harapannya perundingan berjalan lebih singkat, lebih baik dan lebih bermanfaat untuk pekerja, pengusaha dan masa depan kita semua dalam hubunga industrial yang harmonis berkeadilan dan berkelanjutan,” tandasnya. (vis)