KOORDINASI– Herman Gafur, Anggota DPRD Mimika didampingi Petrus Pali Ambaa, Kepala Disperindag, Hendrik Hayon selaku Kabid Bidang Perdagangan dan Ribka  D Aibeko, Kepala Seksi Pengembangan Sarana Perdagangan pada Disperindag Mimika saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para pedagang lapak Cakar Bongkar (Cakbor) di Jalan Hasanuddin, Kamis (4/1/2024). (FOTO: ELISA/TIMEX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika pada Kamis (4/1/2024) merelokasi 14 pedagang pakaian bekas (Cakar Bongkar-Cakbor) di lapak jualan dalam Pasar Sentral.

Relokasi pedagang yang selama ini berjualan di depan Pasar Sentral lantaran tahun ini di lahan tersebut akan dibangun Galeri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan green industry (Industri Hijau).

Para pedagang Cakbor dipusatkan di satu tempat, yaitu akan berjualan di Lantai 2 Gedung A Pasar Sentral. Jadi semuanya pedagang dipusatkan satu tempat.

Petrus Pali Ambaa, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag ) Mimika menerangkan, relokasi dilakukan setelah sebelumnya pihaknya telah melakukan komunikasi dan koordinasi sekaligus mencatat jumlah pedagang Cakbor yang akan direlokasi ke Pasar Sentral.

“Lahan tersebut harus segera dikosongkan sehingga memudahkan pemerintah melakukan pembangunan Galeri UMKM karena master plan nya sudah ada dan sesuai rencana tahun ini dibangun,” kata Petrus kepada Timika eXpress di Pasar Sentral pada Kamis kemarin.

Dijelaskan pula, rencana relokasi pedagang Cakbor ini sudah dikoordinasikan sejak 2023 lalu melalui pertemuan bersama para pedagang.

Namun, adnaya pedagang Cakbor yang tidak mengindahkan sehingga pihaknya memberikan surat teguran dengan deadline waktu paling lambat 10 Januari mendatang pada pedagang sudah harus kosongkan lokasi tersebut.

Sementara di Lantai 1 Gedung A Pasar Sentral akan difokuskan bagi para penjual Sembako, dan lainnya.

“Dengan disediakannya lokasi yang representatif dan aman ini, bila ada pedagang yang tidak mau, maka silahkan cari tempat dan lokasi sendiri,” tandasnya.

Sementara itu, Herman Gafur, Anggota DPRD Mimika saat tatap muka bersama para pedagang Cakbor mengatakan, relokasi merupakan langkah dan solusi tepat dari pemerintah agar semua pedagang betah dan nyaman berjualan di satu tempat.

Disamping itu, Ade salah satu pedagang Cakbor mengatakan, para pedagang menerima direlokasi, namun mereka minta ditempatkan di Lantai 1 Gedung A, tidak di Lantai 2.

“Kami sampaikan ini karena kalau di lantai atas pembelinya minim,” kata Ade.

Namun, setelah melewati perdebatan alot terkait relokasi, beberapa pedagang pun menuruti kebijakan pemerintah.

Para pedagang pun mulai bergegas  memindahkan barang-barang dagangannya ke lapak baru di dalam Pasar Sentral. (kay)