MIRAS – Personel gabungan menunjukkan miras jenis sopi yang diamankan saat KM Sirimau sandar di Pelabuhan Poumako, Senin (27/10). (Foto: IST/TimeX)

TIMIKAEXPRESS.id – Personel gabungan Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Lanal Timika, dan Satpol PP Kabupaten Mimika kembali menggagalkan upaya penyelundupan puluhan liter Minuman Keras (Miras) lokal jenis sopi.

puluhan liter sopi tersebut masuk dari Dobo menggunakan KM Sirimau, Senin (27/10) sekitar pukul 02.00 WIT.

Razia gabungan tersebut dipimpin Kanit Samapta Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako Ipda Syailendra bersama enam personel Polsek, 17 anggota Satpol PP, dan dua personel Lanal Timika.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako Iptu Frits Nanlohi mengatakan, total miras yang diamankan mencapai 76 liter sopi, yang dikemas dalam berbagai wadah plastik dan botol.

“Kami amankan 92 plastik ukuran 600 ml, tujuh botol air mineral 600 ml, delapan botol ukuran 1.500 ml, dan satu jeriken berisi lima liter,” ujarnya di Polres Mimika, Senin (27/10).

Seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan terus lakukan razia rutin terhadap kapal penumpang yang masuk melalui jalur laut untuk mencegah peredaran miras ilegal di Mimika,” tegas Frits.

Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Mimika agar tetap kondusif. (via)