Gerson Rumbarar (FOTO:GREN/TIMEX)
TIMIKA, timikaexpress.id – Pemerintah Kelurahan Inauga, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, mengusulkan pembangunan 20 unit rumah layak huni bagi Kepala Keluarga (KK) Orang Asli Papua (OAP) yang tersebar di 16 RT.
Lurah Inauga, Gerson Rumbarar, mengatakan usulan tersebut telah diajukan sejak 2025 kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Mimika dan diharapkan dapat direalisasikan pada 2026.
“Puji Tuhan, pada 2024 lalu sudah ada bantuan sembilan unit rumah untuk sembilan KK. Karena masih banyak kebutuhan, kami kembali mengusulkan 20 unit rumah pada 2025,” ujar Gerson kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (23/1/2026).
Menurutnya, program pembangunan rumah layak huni ini difokuskan bagi warga OAP, khususnya dari suku Amungme dan Kamoro.
Pemerintah kelurahan menilai persoalan hunian masih menjadi kebutuhan mendesak karena di sejumlah wilayah masih ditemukan lebih dari satu keluarga tinggal dalam satu rumah.
“Kami masih menemukan kondisi satu rumah dihuni oleh lebih dari satu KK. Karena itu kami berharap usulan ini bisa terealisasi tahun ini,” katanya.
Gerson menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar program bantuan perumahan dapat berlanjut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kelurahan Inauga. (via)















Tinggalkan Balasan