Berita Timika

Tingkatkan Kapasitas, 50 Personel Satpol PP Ikut Diksar

FOTO BERSAMA – Ronny Marjen, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mimika didampingi Septinus Timang, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan foto bersama personel Satpol PP Mimika pada pembukaan Diksar di Hotel Timika Raya, Senin (19/6). (FOTO :Astrid/TimeX)

TIMIKA, TimeX

Sebanyak 50 personel pada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) untuk meningkatkan kapasitas.

Diksar yang akan berlangsung selama 10 hari ke depan itu dibuka secara resmi oleh Septinus Timang, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan di Hotel Timika Raya di Hotel Timika Raya, Jalan Cenderawasih, Senin (19/6).

Ronny Marjen, Kepala Dinas Satpol PP Mimika, menjelaskan, Diksar yang dilakukan merupakan giat rutin, dimana personel akan mengikutinya sebanyak 120 jam.

Diksar ini menghadirkan pameteri dari Polres Mimika, Kodim 1710 Mimika, Kejaksaan Negeri, BNNK Mimika, BKPSDM, dan Kesbangpol Mimika.

“Lewat Diksar petugas kami harus dibekali pengetahuan dasar, agar dalam melaksanakan tugas di lapangan bisa memahami dan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur),” kata Ronny.

Ia menambahkan, Diksar akan diberikan secara bertahap kepada 274 personel Satpol PP dengan menyesuaikan anggaran yang tersedia.

Ia menambahkan, Diksar ini pun untuk memberikan pemahaman kepada personel akan persoalan yang terjadi di tengah di masyarakat, berkaitan dengan regulasi.

“Termasuk ada pula hak-hak asasi yang harus petugas hargai dan dilindungi. Ini hal sederhana tapi pasti bersinggungan saat penegakkan aturan di lapangan sesuai tugas dan fungsi Satpol PP,” ujarnya.

Ia berharap, 50 personel mengikuti Diksar selama 10 hari dengan baik, karena ini berkaitan dengan Tupoksi Satpol PP secara garis besar, meliputi pembinaan, ketentraman, ketertiban dan penegakkan Perda.

Ia menambahkan, lewat program penyebaran kapasitas, pada tahun ini Satpol PP Mimika menyekolahkan empat PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), dimana mereka sudah menjalani pendidikan  selama dua bulan.

“Lewat Diksar terintegrasi, Satpol pun bisa membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) khusus  tingkat pidana ringan. Contohnya, mereka temukan adanya pelanggaran di lapangan, kemudian terhadap pelaku pelanggarannya sudah tiga kali ditegur tapi masih lakukan hal yang sama, maka petugas kami bisa lakukan BAP terhadap proses penegakkan aturan lebih lanjut sampai ke

pengadilan untuk kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring). (ine)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button