Gedung Perpustakaan usai dibangun dan kondisinya kini rusak parah (Foto: istimewa)
TIMIKA, TimeX

Gedung Perpustakaan Daerah Mimika, Provinsi Papua Tengah kini dalam kondisi rusak karena tak terpakai sejak tuntas dibangun 2016 lalu.
Gedung tiga lantai di Kelurahan Timika Indah itu sudah rusak parah dan dijadikan tempat pesta minuman keras (Miras), bahkan anak-anak pecandu lem aibon, hingga prostitusi terselubung.
Lebih parahnya, di beberapa sudut gedung tersebut dijadikan tempat buang hajat sehingga nampak jorok dan mengeluarkan bau tidak sedap.
Padahal pembangunan gedung yang penting untuk meningkatkan literasi warga sekitar menelan anggaran miliaran rupiah itu dengan pola anggaran tahun jamak.
Pemkab Mimika dketahui mulai menggelontorkan anggaran pembangunan gedung tersebut sejak 2014 hingga 2016.
Melihat kondisi itu, warga kebayakan di Timika, menilai aneh akan keadaan gedung yang dinilai angker tersebut.
Gedung perpustakaan daerah ini dibangun oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah pada waktu itu.
Pembangunan gedung tersebut dilakukan dalam waktu tiga tahun anggaran, yaitu sejak 2014 hingga 2016.
Pada 2014, Pemkab Mimika menggelontorkan dana Rp3 miliar untuk pembangunan pondasi.
Kemudian pada 2015, Pemkab Mimika kembali mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 miliar, namun dana yang terserap hanya sekitar Rp7 miliar.
Selanjutnya pada 2016, Pemkab Mimika kembali mengalokasikan anggaran sekitar Rp15 miliar untuk penyelesaian gedung perpustakaan.
Pembangunan gedung perpustakaan daerah tersebut melibatkan sejumlah kontraktor pengusaha daerah.
Mangkraknya proyek gedung perpustakaan daerah tersebut disayangkan oleh warga Timika.
Mia, salah seorang warga Timika Indah, mengatakan gedung bertingkat yang dulunya sangat mentereng itu kini sudah hancur.
Dia menyebutkan kaca-kaca gedung semua sudah rusak dilempar orang. Begitupun bagian di dalam gedung semua sudah bolong-bolong, dan dipenuhi coretan di tembok.
Penerangan gedung, baik lampu-lampu maupun kabel-kabel listrik diputus semua. Kondisi gedung perpustakaan daerah sangat memprihatinkan.
“Tapi, mengapa Pemda Mimika membiarkan aset miliaran rupiah ini dirusak begitu saja,” ucap Mia heran.
Ia menambahkan, gedung perpustakaan daerah yang berjejeran dengan Gedung Eme Neme Yauware Timika itu kini dijadikan arena berkumpulnya anak-anak dan para remaja.
Belum digunakannya gedung perpustakaan daerah Mimika itu lantaran adanya komplain pembayaran ganti rugi oleh oknum warga yang mengaku sebagai pemilik lahan.
Diketahui pada 2021 lalu, pihak Polres Mimika sempay melakukan penyelidikan, namun belum ada perkembangan lebih lanjut hingga kini. (ine)
Tinggalkan Balasan