Rotasi Kepala OPD jadi Indikator Mengukur Kinerja
Leonardus Kocu (FOTO: Indri / Timex )
TIMIKA,TimeX
Wacana roling dan mutasi (Rotasi) kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mulai ramai diperbincangkan pernyataan Johannes Rettob, Plt. Bupati Mimika belum lama ini.
Menyikapi santernya wacana rotasi dan mutasi pejabat itu, Leonardus Kocu, Anggota DPRD Mimika pun angkat bicara.
Menurut dia, rotasi pejabat di tubuh pemerintahan merupakan hal biasa, dan hal itu dilakukan pimpinan daerah berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku, sekaligus untuk penilaian kinerja ASN, khususnya yang akan menyandang jabatan eselon II.
Dikatakannya, kinerja adalah suatu hasil kerja dari sebuah organisasi dalam usaha mencapai tujuannya.
“Indikator penilaian kinerja ditetapkan tergantung dari tujuan organisasi tersebut, dan hasilnya bisa diukur, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Seperti halnya kinerja pelaksanaan kegiatan di setiap OPD lingkup Pemkab Mimika pada umumnya diukur berdasarkan dua indikator utama, yaitu capaian pelaksanaan fisik kegiatan, dan indikator penyerapan anggaran,” terangnya kepada Timika eXpress di ruang kerjanya, Rabu (7/6) .
Mengacu hal tersebut, Leonardus Kocu, mengatakan jika rotasi pejabat sering dilakukan, tentunya membuat sulit Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) mengukur indikator kinerja para kelapa OPD.
“Setidaknya kalau dua indikator dilaksanakan dengan baik oleh setiap kepala OPD, maka jadi pertimbangan pimpinan daerah melakukan rotasi, karena ini juga berkaitan erat dengan kaderisasi. Intinya harus ada evaluasi mendasar terkait capaian kinerja dari setiap kepala OPD, agar program kegiatan dari pejabat lama dan pejabat baru tidak tumpang tindih bila memungkinkan rotasi di tengah tahun anggaran berjalan,” demikian Leonardus kerap ia disapa. (ela)