Petrus Yumte (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKA, TimeX
Petrus Yumte, Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum menerima surat pemberitahuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia terkait penonaktifan jabatan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob.
Hal ini disampaikan Pj Sekda menanggapi banyaknya informasi yang bersilewaran di berbagai media sosial tentangisu penonaktifan Plt Bupati.
“Saya tidak tau surat itu, sampai saat ini bentuk surat itu pun saya belum lihat, kami hanya menjalankan roda pemerintah sebagaimana mestinya, kalau memang ada pasti tidak disembunyi-sembunyikan, pasti kami terbuka agar semua masyarakat tahu,” kata Petrus Yumte di Hotel Rimba Papua, Kamis (8/6).
Dijelaskan, situasi Pemerintahan Kabupaten Mimika tidak ada masalah dan tidak ada hal yang janggal, dari provinsi juga belum ada penyampaian terkait penonaktifan.
“Terkait dengan proses hukum yang dijalani oleh pemimpin kita Bupati dan Wakil Bupati saat ini, sama sekali tidak mengganggu berjalannya kegiatan pemerintahan, seperti sekarang ini kita dapat kunjungan kerja DPD RI,” jelasnya.
Dirinya juga menegaskan kepada ASN agar tidak menjadikan hal-hal seperti ini untuk membangun kubu-kubuan, kerja sesuai Tupoksi dan ikut aturan pemerintahan.
“Mereka pemimpin politik, jadi terkait kondisi seperti ini tidak boleh mengganggu penyelenggaraan pemerintah, jadi buat ASN tidak usah berkomentar untuk hal-hal seperti ini, bekerja saja sesuai aturan,” tutupnya.
OPD Diminta Fokus Jalankan Program
Sementara itu, Martinus Walilo Anggota DPRD Kabupaten Mimika usai mengikuti pertemuan di ruang serba guna Kantor DPRD menanggapi terkait isu tersebut.
Ia berpesan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Mimika, tetap fokus pada program pemerintahan , jangan terpengaruh terhadap isu hukum Plt Bupati ataupun Bupati , agar penyerapan anggaran bisa maksimal.
“Kondisi Mimika saat ini banyak oknum-oknum yang senang melihat pemerintahan saat ini, bahkan ada pula yang ingin menghambat pembangunan dengan membuang opini di tengah-tengah masyatakat,” ucapnya
Kata Martinus dirinya terus mengingatkan kepala OPD, jangan sampai isu seperti ini melemahkan kinerja OPD.
Kata dia, DPA telah dibagikan sejak beberapa bulan lalu maka seharusnya semua pekerjaan sudah berjalan.
“Tanggungjawab kepala dinas harus dilaksanakan, jangan berpikir soal rolling atau isu kasus Plt Bupati intinya beliau orang baik,” tambahnya.
“Silahkan OPD kerja sesuai Tupoksinya, karena sampai hari ini kami melihat program fisik yang sudah tetapkan belum berjalan, padahal sudah Juni, dari sisi waktu sudah tidak memungkinkan lagi,’ tambahnya.(acm/ela)