John Wempi Wetipo (FOTO: YOSEF/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian masih mempertimbangkan secara baik terkait usulan Plt. Johannes Rettob menjadi Bupati Mimika definitif.

Dimana,pada 11 Juni 2024, DPRD Mimika telah menggelar rapat paripurna Pengumuman Pengusulan Plt Bupati Mimika menjadi Bupati Mimika sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Terkait ini, John Wempi Wetipo, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI mengatakan, ada beberapa pertimbangan terkait usulan DPRD Mimika.

“Memang surat dari DPRD Mimika sudah sampai di Mendagri, tapi ada dua hal yang menjadi pertimbangan Mendagri, apakah efektif atau tidak kalau kita keluarkan SK-nya,” kata John Wempi Wetipo (JWW) kepada awak media di Hotel Cenderawasih 66 pada Rabu (17/7).

Ia menjelaskan, masa jabatan Plt. Bupati Mimika akan berakhir kurang lebih satu bulan ke depan, sehingga Mendagri saat ini masih melakukan kajian terkait pengusulan dari DPRD Mimika tersebut.

“Kan sampai dengan hari ini, beliau bisa laksanakan hak-hak segala macam tidak terhambat, hak-hak bisa berjalan. Kalau durasi waktu katakanlah tiga bulan, mungkin kita bisa melakukan pelantikan atas usulan menjadi bupati definitif dengan SK Mendagri,” ungkap JWW.

Pasalnya, hingga kini proses serta kelangsungan pemerintahan Mimika berjalan normal.

Sehingga ia meyakini bahwa Plt. Bupati Mimika mampu menjalankan tugas pemerintahan dalam durasi waktu 1 bulan ke depan.

“Kalau pengaktifan hanya satu bulan, saya pikir sama saja, apalagi dari satu sisi Johannes Rettob akan maju sebagai calon Bupati Mimika,” pungkasnya. (acm)