RUSAK – Kaca belakang satu unit mobil pecah setelah ditabrak pelaku mabuk di Jalan Cenderawasih, Sabtu (26/4/2025) (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor dalam keadaan dipengaruhi Minuman Keras (Miras), menabrak satu unit mobil Toyota Calya dengan nomor Polisi DW 1653 QA yang sedang diparkir pemiliknya di jalan, tepatnya di depan Bank Mega, Jalan Cendrawasih, Mimika-Papua Tengah.

Naas itu terjadi pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 14.25 WIT.

Pemuda mabuk tersebut mengendarai sepeda motor Yamaha Mio IM3 warna hitam tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Oknum pemuda tersebut melaju dari arah lampu merah (traffic light) Diana Mall menuju Jalan Cenderawasih, arah Kantor Pelayanan Polres Mimika.

Setibanya di TKP, pemuda tersebut ditengarai tidak dapat mengendalikan sepeda motornya lantaran dalam keadaan mabuk, sehingga langsung menabrak seorang tukang ojek yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Fino warna coklat tanpa TNKB.

Setelahnya, oknum pemuda mabuk itu menabrak Totoya Calya dengan nomor polisi DW 1653 WA yang sedang diparkir pemiliknya.

Kepada Timika eXpress sesaat setelah kejadian, seorang warga berinisial MI yang diterima di lokasi kejadian, mengaku kaget melihat kejadian itu.

“Kita kan sedang makan Bakso Pak Edi di depan Bank Mega, tiba-tiba pemuda itu muncul dan menabrak sepeda motor tukang ojek, kemudian tabrak lagi mobil Calya yang diparkir,” ujarnya.

Dari kejadian itu, oknum pemuda mabuk itu mengalami luka di dahi kanan, dan mobil Calya yang ditabrak mengalami pecah kaca belakang.

Tidak lama berselang datang petugas medis (CS 119) langsung mengevakuasi pemuda mabuk tersebut ke Puskesmas untuk mendapat pertolongan pertama atas cedera yang dialaminya.

Sayangnya, pemuda tersebut menolak dibawa ke Puskesmas, dan akhirnya dibawa ke Kantor Pelayanan Polres Mimika guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (via)