Berita Timika

Oktober Bapenda Laksanakan Konsultasi dan Layanan Pajak

Benyamin Tandiseno (FOTO: ELISA/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika akan menggunakan dua unit mobil untuk melaksanakan kegiatan pelayanan pajak pada Oktober 2024 mendatang.

Mobil ini akan digunakan untuk pelayanan pajak di empat titik yaitu, Diana Mall, pelataran Gedung Eme Neme Yauware, Distrik Wania dan Pasar Sentral.

Benyamin Tandiseno, Kepala Bidang Pajak pada Bapenda saat ditemui Timika eXpress, Rabu (25/9) mengatakan, rencananya akan dilaksanakan kegiatan konsultasi dan pelayanan pajak daerah.

“Jadi, untuk pertama akan dilaksanakan Oktober dan para wajib pajak bisa langsung membayar tanpa datang ke kantor,” jelasnya.

Benyamin mengatakan, sebagai awal pengenalan bagi masyarakat maka, pihaknya akan buka selama tiga hari dan sudah ada petugas yang stand by di mobil.

“Pelayanan di empat titik tersebut akan berkelanjutan dengan penggunaan mobil, sebagai upaya jemput bola,” jelasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pelayanan maksimal dan kemudahan bagi masyarakat (wajib pajak) sekaligus mensosialisasikan tentang aturan yang baru.

“Intinya lebih mendekatkan diri kepada masyarakat,” pungkasnya.(kay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button