Berita Timika

Mathea : OAP Jangan Jual Tanah Demi Uang

Story Highlights
  • “Saya harap Kejari Mimika dapat mengusut tuntas kasus mafia tanah di Mimika. Termasuk masyarakat supaya tidak lagi jual tanah, karena mama-mama melahirkan anak dan ditempatkan disini hingga beranak cucu. Jaga tanah dan dusun demi generasi kita ke depan,"

Mathea Mameyau (FOTO : ELISA/TIMEX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Ketika Orang Asli Papua (OAP) tidak punya tanah (dusun sagu dan dusun bertani) lagi, maka OAP akan menjadi pengemis di tanahnya sendiri, bahkan akan berada di ambang kehancuran.

Demikian pesan yang selalu disampaikan dan digaungkan mendiang Uskup Timika, Mgr. John Philip Saklil, Pr melalui suara kenabian semasa memimpin 10 wilayah dekenat, yakni Mimika, Puncak Jaya, Puncak, Intan Jaya, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Nabire, Serui dan Biak .

Seruan moral ini kembali ditegaskan Mathea Mameyau, Anggota Komisi IV DPR Provinsi Papua.

Politisi PDI Perjuangan ini mengimbau kepada OAP, khususnya Suku Amungme dan Kamoro agar tidak menjual tanah demi uang.

Ia tidak menampik, OAP yang menjual tanah telah dibodohi, pasalnya tanah berhektar-hektar hanya ditukar dengan uang, minuman, beras dan lainnya. 

“Saya mau masyarakat asli Papua berpikir dan bertindak maju. Saran saya agar tanah milik masyarakat asli tidak serta merta dijual, tapi sistem sewa atau kontrak disertai dengan kesepakatan tertulis dan berkekuatan hukum,” serunya kepada Timika eXpress, Jumat (30/6).

Menurut Mathea, apabila dusun terjual habis, masyarakat akan makan apa dan ke manakah anak cucu orang Papua kelak. 

“Orang asli Papua bisa hidup tanpa uang, tapi tak bisa hidup tanpa tanah. Jadi saya minta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah setempat agar merumuskan suatu kebijakan dan aturan yang melindungi tanah-tanah adat milik masyarakat asli Amungme-Kamoro. Karena dengan aturan pemeritah akan menyelamatkan mereka (masyarakat asli Papua). Saya minta dengan hormat kepada pemerintah agar tolong membuat pemetaan tanah adat yang dapat menjadi sumber kehidupan bagi mereka,” harapnya.

Pasalnya, di atas bumi Papua terutama di wilayah Amungme-kamoro, ada banyak kekayaan yang harus dijaga dan dilindungi.

Mathea juga mengapresiasi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika yang sedang membongkar mafia tanah di Mimika.

“Selama ini yang terjadi, pemilik tanah bahkan kepala suku buat surat pelepasan langsung di jual,” kritik Mathea.

Dikatakan pula, kasus mafia tanah sering dilakukan oleh oknum-oknum dengan kepentingan pribadi dan bukan perwakilan dari masyarakat adat.

“Saya harap Kejari Mimika dapat mengusut tuntas kasus mafia tanah di Mimika. Termasuk masyarakat supaya tidak lagi jual tanah, karena mama-mama melahirkan anak dan ditempatkan disini hingga beranak cucu. Jaga tanah dan dusun demi generasi kita ke depan,” demikian Mathea.  (kay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button