Lemasa Pimpinan Jhon Tsingnal Beanal dan Jhon Magal Penuhi Undangan MRP
MENYERAHKAN– Jan Magal, Sekretaris Lemasa pimpinan Jhon Stingal Beanal ketika menyerahkan akta dan sertifikat Kemenkumham kepada Ketua MRP Agustinus Anggaibak dengan disaksikan oleh Kepala Dinas Kesbangpol Provinsi Papua Tengah dan Ketua Pokja Papua Tengah seusai pertemuan di Nabire pada Kamis (1/8/2024). (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) pimpinan Jhon Stingal Beanal dan Lemasa pimpinan Jhon Magal akhirnya memenuhi undangan Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah di Nabire pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Sementara Lemasa pimpinan Karel Kum dan Lemasa pimpinan Domi Kum, belum memenuhi undangan MRP Papua Tengah terkait agenda penyelesaian perselisihan Lemasa di Kabupaten Mimika.
“Yang hadir dan penuhi undangan MRP Papua Tengah kanya kami, Lemasa pimpinan Jhon Stingal Beanal dan Jhon Magal, termausk perwakilan dari Freeport juga hadir dalam pertemuan bersama Ketua MRP Agustinus Anggaibak, Ketua Pokja Adat dan Kepala Dinas Kesbangpol Papua Tengah,” ujar Jan Magal, Sekretaris Lemasa pimpinan Jhon Stingal Beanal kepada Timika eXpress via ponselnya, Minggu (4/8/2024).
Jan Magal menyebut, dalam pertemuan itu, pihaknya memohon kepada MRP Papua Tengah sebagai lembaga kultural yang membahas dan meperjuangkan hak–hak Orang Asli Papua (OAP), kiranya dapat mengumpulkan semua masyarakat Amungme di Mimika, supaya duduk dan bahas bersama sehingga tidak lagi terjadi kubu-kubu dalam Lemasa.
Pada pertemuan itu, lanjut Jan, pihaknya pun telah menjelaskan terkait sejarah lahirnya Lemasa.
Menurut Jhon Stingal Beanal, sejak terbentuk 1994, diawali dengan pengukuhan Johanis Pinimet sebagai Direktur Lemasa pertama, dan sampai saat ini Lemasa peimpinan John Stingal Beanal adalah yang ketujuh dalam sejarah kepemimpinan Lemasa.
“Dalam pertemuan juga dibahas beberapa hal, yakni menyangkut mekanisme pendirian lembaga dan undang-undang yang menjadi landasan peraturan dari Kemendagri dan aturan lain yang berpihak kepada masyarakat hukum adat,” ujarnya.
Jan menambahkan, pertemuan yang difaslitasi MRP Papua Tengah, harapnya tidak sampai disini, tetapi mediasi yang melibatkan seluruh masyarakat Amungme karena Lemasa hanya satu, tidak boleh ada Lemasa tandingan seperti yang ada saat ini, karena kepentingan kelompok tertentu,” serunya.
Pada kesempatan itu, Lemasa pimpinan Jhon Stingal Beanal juga meminta kepada MRP Papua Tengah agar segera mengusulkan dan menetapkan perwakilan dari lembaga adat untuk duduk dalam Panitia Seleksi (Pansel) DPRK, sebab kuota DPRK Mimika sembilan kursi, sedangkan DPRP Papua Tengah mendapat kuota tiga kursi, dan ini menjadi hak masyarakat adat Amungme dan Kamoro.
“Kami sudah sampaikan kalau Lemasa piminan Jhon Stingal Beanal yang terdaftar di Kemenkumham, sehingga yang punya wewenang atas pengusulan perwakilan lembaga di Pansel DPRK,” paparnya.
Untuk itu, sambung Jan, Pansel harus segera terbentuk, dan ini menjadi atensi buat Pokja Adat dan MRP Papua Tengah juga Dinas Kesbangpol Papua Tengah. (ela)