KPAI Audiensi Terkait Perlindungan Anak di Mimika
AUDIENSI- Tampak suasana saat komisioner KPAI melakukan audiensi dengan Pemkab Mimika, Selasa (13/6). (FOTO:YOSEF/TIMEX)
TIMIKA, TimeX
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merupakan Lembaga Negara Independen yang memiliki tugas sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Mimika di Pusat Pemerintahan SP 3, Selasa (13/6).
Di dalam menjalankan tugasnya, KPAI telah menerima pengaduan masyarakat berdasarkan 00014/KPAI/ Pgdn/SRT/02/2023 tanggal 2 Maret 2023 mengenai Pemenuhan Hak Anak, dimana pengaduan dilakukan melalui surat dengan Nomor 03/ISTIMEWA/EKS ITM-JAR/11/2023 tertanggal 16 Februari 2023 perihal Pengaduan Dampak Tailing PT Freeport Indonesia terhadap anak dan lokasi di Kampung Ohotya, Manasari Distrik Mimika Timur Jauh.
Sylvana Maria Apituley, Komisioner KPAI mengatakan, tujuannya ke Mimika yakni melakukan pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak di Mimika.
Ini merupakan kegiatan rutin KPAI untuk memastikan bahwa pemerintahan menjalankan tugasnya dengan baik dan dalam rangka melindungi anak di Indonesia.
Dirinya mengawasi sejauh mana akta kelahiran anak-anak di Kabupaten Mimika, karena capaian akta kelahiran provinsi Papua sangat rendah, hanya 45 sekitar 45 hingga 50 persen, sementara target angka rata-rata Nasional sendiri sekitar 92 hingga 96 persen. Selain itu, ada juga pengawasan terhadap hak anak atas pendidikan, kesehatan dan hak anak bebas dari kekerasan.
“Kami juga mendapatkan laporan dari masyarakat tentang kondisi anak-anak di kampung Ohotya, dan kami telah turun langsung ke lapangan, sehingga kami lakukan audiensi dengan Pemda Mimika untuk mencari solusinya,” katanya.
Adapun laporan masyarakat yakni, anak yang terkena penyakit kulit dalam jumlah yang cukup banyak, dan saat ini sedang ditangani oleh Dinas Kesehatan Mimika. Ia berharap ada solusi agar anak-anak yang terkena penyakit kulit tersebut tidak kambuh kembali.
“Kalau laporan dari masyarakat itu, penyebabnya karena dampak dari Tailing Freeport. Dan data kasusnya itu sekitar 50 lebih anak,” jelasnya.
Pihaknya meminta pemerintah daerah agar melihat permasalahan tersebut dan mencari solusi yang terbaik. (acm)