Uncategorized

Jadi Korban Tabrak Lari, Silvanus Alami Patah Tulang Rusuk

JENGUK – AKP Matheus Tanggu Ate, Kapolsek Mimika Timur saat menjenguk korban laka di RSMM, Jumat (16/6). (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKA, TimeX

Silvanus Amini (15) mengalami patah tulang rusuk. Hal ini dikarenakan ia menjadi korban tabrak lari didepan Gereja St. Imanuel Mapurujaya, Kampung Kaugapu, Distrik Mimika Timur pada Minggu (11/6) lalu hingga membuatnya harus dirawat di RSSM hingga sekarang.

AKP Matheus Tanggu Ate, Kapolsek Mimika Timur saat ditemui Timika eXpress di ruang kerjanya pada Jumat (16/6) mengatakan, korban hingga saat ini masih dirawat di RSMM.

“Kita masih mendalami kasus laka ini. Hal ini dikarenakan belum adanya kronologis yang jelas,” katanya.

Diakuinya, pada saat itu, korban sedang mengikuti acara goyang disalah satu rumah warga didepan Gereja St. Imanuel Mapurujaya.

Tak lama kemudian, korban tidur melintang di tengah jalan hingga satu unit mobil yang belum diketahui identitasnya melintas dan langsung menabrak korban. Sedangkan mobil tersebut langsung melarikan diri.

Selanjutnya pihak keluarga korban bersama personel Polsek Mimika Timur langsung mengevakuasi korban ke RSMM untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, Allo Paratowau, Kepala Suku Kampung Kaugapu bersama keluarga korban berencana melakukan aksi pemalangan jalan di Kampung Kaugapu, Distrik Mimika Timur lantaran pelaku belum juga ditahan.

“Namun setelah kami jelaskan kronologisnya pihak keluarga pun langsung membatalkan aksi tersebut,” ujarnya.

Diakuinya, pihaknya sudah meminta keterangan Beni Maera selaku saksi akan tetapi keterangannya tidak akurat. Karena menurut saksi mobil tersebut jenis Inova warna hitam bertuliskan Imanuel di belakang mobil.

Kapolsek mengatakan, pihaknya sudah melakukan pencarian terhadap mobil tersebut dan menemukan dua unit mobil yakni Avanza warna putih dan Inova warna silver yang bertuliskan Imanuel jenis

“Jadi kami minta keluarga korban untuk membantu mencari saksi-saksi yang ada di TKP agar kami bisa melakukan penangkapan terhadap pelaku,” pungkasnya. (glt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button