TIMIKAXPRESS.ID, TIMIKA
Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Mimika kini masih mendalami dugaan korupsi dari proyek pembangunan jembatan yang disinyalir melibatkan oknum polisi aktif.
Diketahui proyek pembangunan jembatan sepanjang 100 meter yang menghubungkan Kampung Banti dan Aroanop, Distrik Tembagapura, Mimika-Papua Tengah merupakan proyek infrastruktur Tahun Anggaran (TA) 2023.
Adapun anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan jembatan tersebut adalah senilai Rp 11.884.800.000 dari APBD Mimika 2023.
Sayangnya, realisasi pembayaran proyek kepada kontraktor pelaksana PT. DGI telah mencapai 100%, namun tidak pekerjaan fisiknya tidak dilaksanakan.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman kepada Timika eXpress, Selasa (10/6) mengatakan pihaknya masih mendalami dan melengkapi berkas dalam penyelidikannya.
“Untuk kasus tersebut masih dalam lidik dan pendalaman terhadap saksi-saksi serta melengkapi barang bukti,” ujarnya.
Orang nomor satu di Polres Mimika juga menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi, ini tidak ada kaitannya dengan penonaktifan Kanit Tipikor Polres Mimika.
“Jadi, proses hukum kasus ini tidak ada kaitannya dengan dinonjobkannya Kanit Tipikor Polres Mimika,” tegasnya. (via)















Tinggalkan Balasan