Dewan akan Panggil TAPD Mimika
Lexi David Linturan (FOTO : Indri/TIMEX)
TIMIKA,TimeX
Hingga Mei 2023, penyerapan anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika masih 12 persen, atau setara dengan Rp 600 juta. Melihat kondisi tersebut, Komisi C DPRD Mimika, berencana akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna mempertanyakan hal tersebut.
Lexi David Linturan, Anggota DPRD Mimika, kepada Timika eXpres menjelaskan, Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi C beberapa waktu lalu di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setda Mimika, diketahui bahwa penyerapan APBD Induk 2023 masih sangat minim, padahal APBD Mimika sangat besar yakni Rp 5,1 triliun.
“Uang banyak tetapi penyerapannya rendah juga sama saja, padahal masih banyak pembangunan yang membutuhkan anggaran, kondisi ini, bisa saja, pada APBD Perubahan, nilainya akan turun, jika tidak akan stack di angka Rp 5,1 Triliun,” ujarnya saat ditemui Timika eXpres di kediamannya baru-baru ini.
Sedangkan pada pada Juni ini, Pemda meminta DPRD agar segera dilakukan paripurna LKPJ dan penetapan APBD Perubahan 2023.
“Dalam minggu ini akan kami panggil TAPD, kami ingin mempertanyakan alasan yang membuat penyerapan ini lambat, karena jika demikian, yang diuntungkan itu bank,” katanya.
Pasalanya, saat pembahasan evaluasi APBD di Provinsi Papua Tengah (Nabire) bersama dengan Kemendagri dan Inspektorat Keuangan Daerah, mengiimbau agar usai evaluasi Januari, maka Februari semua pekerjaan sudah harus berjalan.
Agar pergerakan pembangunan dan kesejahteraan bisa meningkat, namun pada kenyataannya hingga Juni, semua pekerjaan belum juga berjalan.
“Ini mungkin karena banyak kepala dinas yang takut membuat perencanaan karena adanya rolling, untuk mengetahui lebih jelas, akan kita undang TAPD ,” pungkasnya. (ela)