Site icon Timika eXpress

Bappeda Mimika Gelar FGD Otsus

FOTO BERSAMA –  Septian Mikhael Pasaribu, Plt Kasubit Bina Marga, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Papua Tengah saat foto bersama sejumlah perwakilan OPD di Kantor Bappeda, Jumat (9/6). (FOTO:YOSEF/TIMEX)

TIMIKA, TimeX

Menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) yang berisikan tambahan terkait proses perencanaan Otonomi Khusus (Otsus), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika menggelar FGD Otsus, di ruang rapat kantor Bappeda, Jumat (9/6).

Agenda ini digelar untuk membahas lebih dalam perencanaan berbasis data bagi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari setiap program yang direncanakan dan direalisasikan.

Septian Mikhael Pasaribu, Plt Kasubid Bina Marga, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Papua Tengah mengatakan, saat perencanaan suatu program maka perlu disampaikan kepada bidang Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk menjelaskan maksud serta dampak dari kegiatan yang dilakukan masing-masing OPD.

Maka dalam pertemuan itu juga disepakati bagaimana Otsus tiga tahun kedepan akan disinkronkan dengan Rencana Penarikan Dana (RPD) Provinsi Papua Tengah.

“Hasil dari sub kegiatan ini kami dari provinsi mengharapkan kabupaten bisa merencanakan Otsus berbasis data dan kalau bisa outputnya bisa dirasakan oleh Orang Asli Papua (OAP) lebih khusus, jangan sampai bias,” jelasnya.

Jika dilihat dari tren yang ada katanya, pemerintah lebih banyak memberikan bantuan tanpa melakukan pengawasan dan pendampingan. Sehingga program yang sudah dijalankan kepada masyarakat tidak dilanjutkan dan masyarakat selalu mengambil jalan pintas untuk mengahasilkan lebih tanpa melakukan inovasi untuk mengembangkan usahanya.

“Kalau dilakukan pendampingan bagaimana masyarakat mengembangkan program dari pemerintah itu sendiri, maka program itu akan berhasil. Contoh perikanan, paling banyak kan kita memberikan bantuan kepada nelayan, speedboat dan lain sebagainya. Maksudnya pemerintah memberikan bantuan itu sebenarnya untuk kemandirian dari teman-teman nelayan ini dan ada feedback kepada daerah, contoh mereka menjual ikan lewat PPI yang nanti akan dilelang, setelah dilelang kan ada masukan ke Pemda dan ke mereka pribadi. Tapi karena sudah mendapatkan Speedboat terus dalam usahanya susah, mereka jual bantuan yang diberikan pemerintah,” jelasnya.

Menurutnya, untuk menyikapi hal ini maka perlu adanya edukasi kepada masyarakat dan juga terus melakukan pendampingan setelah melakukan program, sehingga dapat menggenjot upaya masyarakat OAP, khususnya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi setelah program terealisasi. (acm)

Exit mobile version