LAYANAN PAJAK – Petugas dari Bapenda Mimika menggunakan mobil pelayanan pajak keliling menyasar warga wajib pajak di Mimika.
TIMIKA, TimeX
Hasil memuaskan didapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika di pertengahan tahun 2023 ini.
Sebab, realisasi pendapatan Bapenda Mimika pada kuartal pertama 2023 mencapai Rp 2,8 Triliun (Rp2.811.000.000.000).
Dwi Cholifah, Bapenda Mimika, mengatakan hingga akhir Mei 2023 atau kuartal pertama 2023, pendapatan Mimika sudah lebih Rp 2,8 Triliun atau setara 54,81 persen.
Dimana realisasi pendapatan terbesar diperoleh dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Adapun target keseluruhan pendapatan Kabupaten Mimika sepanjang 2023 adalah sebesar Rp 5,1 Triliun.
Selain dari sektor pajak kendaraan, realisasi pendapatan juga didapat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah mencapai Rp 1,4 Triliun atau setara 73 persen dari target relaisasi PAD 2023 senilai Rp 1,9 triliun.
“Selain pendapatan transfer, serta lain-lain dari pendapatan yang sah, target keseluruhan di 2023 sebesar Rp 5,1 Triliun, dan sudah dicapai Rp 2,8 Trilius atau sudah 54,81 persen,” jelasnya kepada awak media, Jumat (26/5).
Menurut Dwi, pihaknya optimis, mudah-mudahan realiasi penerimaan tetap terjaga dan terus dikebut agar bisa mencapai target yang ditetapkan pada 2023.
Dipastikannya, target pendapatan hingga akhir Desember bisa dicapai, sebab sampai dengan kuartal pertama tahun 2023, capaian pendapatan sudah lebih dari 50 persen.
“Kami optimis karena 80 persen pendapatan kita diperoleh dari dana perimbangan. Ini artinya kalau tidak ada masalah fiskal dan keuangan negara sehat, maka dana transfer dari pusat ke daerah pastinya juga bagus,” kata Dwi.
Dipastikannya, staf jajaran di lingkungan Bapenda Mimika akan bekerja maksimal sesuai komitmen agar realisasi pendapatan Mimika mencapai bahkan melampaui target.
“Dari realisasi pendapatan Rp2,8 Triliun, artinya tinggal dikejar Rp 2,3 Triliun dari target Rp5,1 Triliun. Kami yakin karena masih ada siswa waktu setengah tahun lagi,” ujarnya.
Melalui terobosan yang dilakukan pihaknya dengan membuka layanan pembayaran pajak di area publik, pelayanan mobil keliling serta kolaborasi dan sinergitas bersama instansi terkait lainnya, diyakini pendapatan daerah bisa mencapai target.
Untuk itu, ia pun berpesan sekaligus mengimbau peserta wajib pajak termasuk instansi yang hendak membayar pajak, kiranya dapat memanfaatkan pelayanan di jam kantor, atau melalui layanan Jempol (Jemput Bola) yang disediakan Bapenda di area publik. (tim)