Yulianus Amba Pabuntu (FOTO: ELISA/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika membukukan capaian pendapatan daerah hingga Juni 2024 sebesar Rp 2,5 triliun (Rp 2.517.781.799.076) dari target pendapatan murni sebesar Rp 6,6 triliun.
Sekretaris Bapenda Mimika, Yulianus Amba Pabuntu kepada Timika eXpress di ruang kerjanya, Selasa (16/7), mengatakan realisasi tersebut setara 38,15 persen dari target pendapatan secara keseluruhan.
Dari total pendapatan yang diterima ini sudah masuk ke Kas Daerah (Kasda), dan masih tersisa (lebih/kurang) dari target yang harus dicapai sepanjang 2024 ini sebesar Rp 4.082.218.200.924.
Selain itu, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai Rp 178.690.711.300 atau setara 22,43 persen dari target yang ditetapkan Rp 800.958.837.053.
Kontribusi terbesar PAD dibukukan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari PT Freeport Indonesia (PTFI).
Sementara realisasi pajak daerah periode Januari sampai Juni 2024 dari 10 jenis pajak baru mencapai Rp 153.324.270.819 atau setara 22,73 persen dari target sebesar Rp 674.540.600.000.
“Kalau melihat dari jenis pajak memang ada beberapa yang capaiannya sudah 50 persen, namun dihitung secara keseluruhan memang masih kecil karena sampai dengan Bulan Juni 2024 lalu, Pendapatan Daerah baru 38,15 persen, PAD 22,43 persen, dan Pajak Daerah 22,73 persen,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Yulianus, pendapatan tersebut dipengaruhi oleh penetapan Pajak Penghasilan atas Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan (PPHTB) yang mencapai Rp 355 miliar.
Namun, Yulianus menyatakan optimisme, jika target pendapatan akan terealisasi di Bulan Oktober 2024.
Ia merincikan, 10 jenis pajak daerah, meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, dan pajak air tanah yang berasal dari PT Freeport Indonesia dan Kabupaten Mimika.
Adapula pajak mineral bukan logam serta Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Ia menyebut, untuk pajak hotel meliputi hotel bintang empat, losmen dan kamar kost, penerimaannya telah mencapai 45,12 persen atau lebih Rp 6.227.160.248 dari target sebesar Rp 13,8 miliar lebih.
Berikut pajak restoran, diantaranya rumah makan, cafe dan katering mencapai 36,51 persen atau setara Rp 36.508.083.595 dari target yang ditetapkan Rp 100 miliar.
Kemudian, pajak hiburan, yakni tempat karaoke, biliar, golf, futsal, panti pijat, mandi spa sudah mencapai 50,80 persen atau Rp 1 miliar dari target Rp 3 miliar.
Pajak reklame, yaitu papan billboard, reklame kain, stiker, selebaran, reklame udara, reklame berjalan, dan neon box telah mencapai 38,48 persen atau Rp 1 miliar lebih dari target lebih Rp 3 miliar.
Pajak penerangan jalan, diantaranya PLN dan non PLN mencapai 67,48 persen atau Rp 19 miliar lebih dari target Rp 28 miliar.
Pajak parkir sudah mencapai 56,83 persen atau setara Rp 284 juta lebih dari target Rp 500 juta.
Sedangkan pajak air tanah, yakni pajak air tanah Kabupaten Mimika dan pajak air tanah PT Freeport telah mencapai 35,91 persen atau Rp 2 miliar lebih dari target Rp 6 miliar.
Adapun pajak mineral bukan logam dan batuan sudah dibukukan Rp 5 miliar atau setara 27,38 persen dari target Rp 20 miliar.
PBB-P2 dari target Rp 20 miliar, ini baru mencapai 27,93 persen atau setara Rp 5 miliar.
Selanjutnya, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dari target Rp 142 miliar, ini sudah dibukukan Rp 71 miliar atau setara 50,22 persen.
Yulianus menambahkan, bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, khususnya pajak daerah, memang targetnya di 2024 sangat besar, yaitu Rp 600 miliar lebih.
Sementara tahun lalu hanya Rp 300 miliar, tapi ini mengacu pada besaran APBD tahun berjalan, dimana APBD Mimika 2024 mencapai Rp 7,5 trilun.
“Memang belum ada yang menonjol selama tujuh bulan ini, tapi nanti kita akan realisasikan di Bulan Oktober mendatang. Ini berdasar pengalaman setiap tahun, dimana Bapenda bisa mencapai target, tapi diakhir tahun. Kami pastikan empat bulan terakhir seluruh penerimaan daerah bisa mencapai target yang telah ditentukan,” tutupnya. (kay)