Berita Timika

Bakesbangpol Mimika Gelar Bimtek FKDM Tingkat Distrik, Perkuat Pengamanan dan Deteksi Dini Pilkada 2024

FOTO BERSAMA – Pj Sekda Mimika Petrus Yumte, didampingi Yan Selamat Purba Kepala Bakesbangpol, Ketua FKDM Luky Mahakena, foto bersama utusan distrik, perwakilan TNI-Polri saat pembukaan Bimtek FKDM di Hotel Horison Ultima pada Rabu (18/9/2024). (FOTO: ELISA/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar Bimbingan Teknis Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat kabupaten dan distrik di wilayah tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari sejak Rabu (18/9/2024).

Bimtek FKDM yang dibuka oleh Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte, mengusung tema, ‘Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen Pemantauan Orang Asing, Kewaspadaan Perbatasan Negara, Kelembagaan Bidang Kewaspadaan Serta Penanganan Konflik di Daerah”.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Horison Ultima Timika pada Rabu (18/9/2024), dihadiri pula Kepala Bakesbangpol Mimika Yan Selamat Purba, Ketua FKDM Mimika Luky Mahakena, serta perwakilan FKDM tingkat distrik maupun utusan TNI dan Polri.

Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte mengatakan, Bimtek FKDM ini dalam rangka memperkuat pengamanan maupun deteksi dini terhadap potensi ancaman gangguan jelang Pilkada Mimika 2024.

Pasalnya, pemerintah senantiasa melakukan upaya pembangunan di segala bidang kehidupan, termasuk dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, utamanya mewujudkan visi Kabupaten Mimika, yaitu terwujudnya Mimika cerdas, aman, damai dan sejahtera.

“Upaya ini memerlukan sinergitas dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat di  Mimika, salah satunya soal Kamtibmas, karena aktifitas pembangunan dan kemasyarakatan akan berjalan lancar apabila situasi Kamtibmas aman dan kondusif,” ujarnya menambahkan terwujudnya Kamtibmas yang kondusif merupakan tanggung jawab semua pihak, bukan semata-mata tanggung jawab aparat keamanan dan pemerintah setempat.

Pasalnya, Pemkab Mimika melalui Bakesbangpol telah membentuk FKDM Mimika, termasuk FKDM tingkat distrik, yaitu di 7 distrik, diantaranya Distik Mimika Baru, Mimika Timur, Wania, Iwaka, Kuala Kencana, Kwamki Narama dan Distrik Tembagapura.

Ia menyebut FKDM merupakan wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat.

“Jadi, eksistensi FKDM diperlukan untuk mendukung pendeteksian kegiatan dan pencegahan dini,”ucapnya.

Forum ini pun memiliki fungsi dan peran penting sebagai salah satu akses informasi yang dibutuhkan dalam rangka deteksi dan pencegahan dini antar perorangan, kelompok maupun instansi tertentu.

Ia menyebut, adapun tim kewaspadaan dini di Mimika meliputi berbagai unsur, termasuk Forkopimda, dengan tugas dan tanggung jawab  melakukan identifikasi, penyelenggara intelijen, menilai, menganalisis, menafsirkan dan menyajikan informasi dalam rangka memberikan peringatan dini untuk mengantisipasi segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan di tengah masyarakat.

“Kewaspadaan dini itu sangat penting, sehingga anggota FKDM dan TKDD  harus memahami tugasnya dengan baik, sebab Bimtek ini baru pertama kali digelar untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan kapasitas pengurus maupun anggota,” paparnya.

Ia pun menekankan, bila ada hal-hal yang dianggap mencurigakan dan berpotensi mengganggu Kamtibmas, ini harus segera dilaporan secara akurat, sehingga menjadi bahan data dalam pengambilan keputusan dan kebijakan sebagai langkah konkrit untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat.

Diakhir sambutannya, Pj Sekda Mimika berharap seluruh peserta dapat mengikuti Bimtek dengan semangat, sehingga bersama pemerintah dapat mewujudkan Mimika yang aman, cerdas, damai dan sejahtera, termasuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang,” tandasnya.

Sementara itu, Yan Selamat Purba mengatakan, Bimtek ini sebagai penguatan FKDM tingkat kabupaten maupun yang ada di distrik,  dalam rangka pengamanan, penguatan dan deteksi dini jelang Pilkada Mimika 2024.

“Kami berharap, situasi ini ini bisa terkendali dan berjalan aman dan damai seperti pada Pilpres dan Pileg,” serunya.

Ia menambahkan, melalui Bimtek yang melibatkan FKDM tingkat distrik, diharapkan bisa membatu deteksi dini terhadap setiap permasalahan dan cepat pula diselesaikan.

Selanjutnya, Maikel Meki Gobay, Kasubag Program Anggaran dan Keuangan pada Bakesbangpol Provisi Papua Tengah, selaku narasumber menerangkan Bimtek FKDM ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 46 Tahun 2018, Junto Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang kebijakan dalam hal pembentukan tim kewaspadaan dini di daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kegiatan hari ini (kemarin-Red) sangat baik, karena terkait FKDM, ini kita bisa lihat dan proteksi dini terhadap ancaman, gangguan maupun hambatan yang terjadi di Timika,  dapat pula diatasi secepatnya,” kata Maikel.

Lebih lanjut, kata Maikel, utamanya menyangkut pemberdayaan masyarakat, FKDM  harus dilibatkan, karena forum ini dapat membantu pemerintah dalam hal mencegah gangguan keamanan, mulai tingkat distrik.

Disampaikan pula, ada beberapa hal  terkait kebijakan ekonomi khusus terutama menyangkut pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP).

Sementara AKP I Made Sudarma, S.H selaku Kasat Intelkam Polres Mimika dalam materinya menerangkan, intelijen merupakan pilar utama kewaspadaan dini.

“Sistim keamanan membutuhkan peran vital intelijen dalam rangka kewaspadaan dini. Intelejen sebagai mata dan telinga negara, berperan dalam mengidentifikasi, menganalisis dan memprediksi ancam di daerah,” ujarnya.

Diterangkan pula, intelijen adalah usaha, pekerjaan, kegiatan dan tindakan yang dilakukan dengan metode-metode tertentu dan terorganisir untuk mendapatkan, menghasilkan produk berupa pengetahuan tentang permasalahan yang dihadapi, baik yangg sudah, sedang dan yang mungkin akan terjadi.

Kemudian disajikan kepada pimpinan (user) sebagai bahan pengambilan keputusan, kebijakan dan tindakan dengan risiko yang sudah diperhitungkan terlebih dahulu.

“Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, intelijen adalah pengetahuan, organisasi, dan kegiatan yang terkait dengan perumusan kebijakan, strategi nasional, dan pengambilan keputusan berdasarkan analisis dari informasi dan fakta yang terkumpul melalui metode kerja untuk pendeteksian dan peringatan dini (LIDIK) dalam rangka pencegahan, penangkalan dan penanggulangan (PAM & GAL) setiap ancaman terhadap keamanan nasional,” paparnya.

Intelijen dan kewaspadaan dini merupakan kunci dalam menjaga keamanan nasional.

“Dengan sistem intelijen yang efektif dan kewaspadaan dini yang terstruktur, Indonesia dapat meminimalkan risiko ancaman dan menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” tandasnya.

Sementara Fizer Wilyan A. Monim dalam laporan paniti, mengatakan peserta Bimtek FKDM berjumlah 90 orang, diantaranya  para kepala distrik, serta anggota FKDM  tingkat distrik dan kabupaten. (kay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button